IQRA' BISMI RABBIK ...

IQRA' BISMI RABBIK ...

SHARE MY LINK

Pengunjung :

ISLAMIC FILES (video-mp3-doc-pdf-etc)

Kamis, 10 Desember 2009

PRO KONTRA HUKUM ROKOK

Season 1

Rokok
di Pesantren
Pagi itu cuaca sangat cerah. Bias-bias cahaya mentari pagi menyelisik diantara nyiur dedaunan menghangatkan para santri yang sejak subuh terdengar riuh melantunkan nadzaman Qashidah Burdah. Ya.., setiap Kamis pagi adalah jadwal pengajian kitab tersebut yang dipimpin langsung oleh Pa Kiai. Kata beliau kitab ini berisi tarikh Nabi Muhammad SAW yang disusun menjadi bait-bait syair.
Seperti biasa Pa Kiai melagukan satu dua bait yang sudah beliau hapal diluar kepala, kemudian menerjemahkannya dengan gaya puitis, setelah itu baru berkisah tentang kehidupan baginda Rasulullah SAW. Semua santri terkesima menyimak penuturan Pa Kiai. Nabi Muhammad SAW begitu bersahaja dan agung apalagi disampaikan dengan gaya puitis oleh Pa Kiai, para santri seakan diajak bertamasya ke negeri yang penuh kedamaian.
“Makanya kita semua yang ingin hidup tenteram dan damai meraih kebahagian dunia akhirat, tidak ada jalan lain selain meneladani akhlaq dan perilaku Rasulullah SAW. Dari cara makan, minum, berpakaian dan juga beribadah.” Demikian ujar Pa Kiai…
Di salah satu sisi masjid, terlihat seorang santri yang cukup antusias menyimak pesan Pa Kiai. Iqbal nama santri ini yang terkenal di lingkungan Pesantren sebagai santri yang kritis dan cerdas. Ia juga terkenal dekat dengan Pa Kiai, karena setiap kali selesai pengajian ia seringkali mengikuti Pa Kiai ke perpustakaan untuk mendis-kusikan berbagai masalah agama.
Hari ini Iqbal terlihat bingung setelah mendengar pengajian Pa Kiai tadi. Di benaknya muncul pertanyaan sehubungan dengan keharusan kita mencontoh akhlaq Nabi SAW termasuk dalam hal makan dan minum. Ia sering melihat beberapa asatidznya merokok, “namun…” pikirnya, “kenapa santri dilarang merokok?!”. Iqbal pun bergegas menemui Pa Kiai.
SN : Assalamu’alaikum …
KH: Wa’alaikum Salam Warohmatulloh..
Setelah dipersilahkan masuk, Iqbal melihat beberapa kitab terbuka. Rupanya Pa Kiai sedang membaca dan menelaah satu masalah. Karena Pa Kiai sudah dikenal oleh para santri rajin membaca, sehari itu Pa Kiai bisa membaca sampai ratusan halaman kitab. Sebenarnya Iqbal tidak ingin mengganggu Pa Kiai, namun karena rasa penasarannya yang kuat, iapun memberanikan diri untuk bertanya.
SN: Pa Kiai, maaf yaa, saya mau bertanya…
KH: Nanya apa Baal… ?
Tanya Pa Kiai dengan suara yang khas yang selalu membuatnya terkesan.
SN: Begini Pa Kiai, tadi kan Pa Kiai menerangkan tentang akhlaq Rosul. Cara makan dan minum Rosul. Zaman Rosulullah kan belum ada rokok, Pa Kiai, jadi bagaimana hukum merokok itu sebenarnya?
KH: Kamu merokok ? Kalau merokok di pesantren dilarang, tapi bukan haram.
SN: Kok bisa begitu Pa Kiai ?! saya bertanya hukum rokok menurut Islam, Pa Kiai…
KH: Oooh, tadinya saya jawab seperti itu karena kamu memang santri di pesantren ini. Peraturan di Pesantren ini kan santri dilarang merokok di lingkungan sekolah, setiap santri harus taat peraturan Pesantren. Kalau menurut hukum Islam kamu mesti mengaji dalil-dalil dan cara menetapkan hukum dalam berijtihad, sehingga kamu tidak salah menentukan hukum dan membuat orang lain jadi sesat dunia akhirat.
SN: Mengapa sampai sejauh itu ? rokok kan masalah sepele, masa hanya karena sebatang rokok urusannya sampai akhirat ?!
KH: Yang jadi masalah bukan rokoknya, tapi menetapkan hukum rokok mengatasnamakan Allah dan Rosul-Nya. Itulah makanya kamu harus banyak belajar tentang hukum Islam dari dalil-dalil yang benar dan sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Kamu kan sudah belajar tafsir surat al-Fatihah, siapa yang dimaksud AL-MAGHDHUB dan AD-DLOLIN.
SN : Al-Maghdlub itu artinya yang dimurkai yaitu kaum Yahudi karena mereka berilmu tanpa amal dan Ad-dholin artinya yang sesat yaitu Nasroni karena mereka beramal tanpa ilmu. Bukan begitu Pa Kiai ?!
KH: Benar ! namun yang harus kamu fahami, surat Al-Fatihah itu bukan untuk Yahudi & Nasroni saja tetapi bagi umat Islam dan seluruh manusia, sehingga pesan ayat tersebut supaya kamu jangan seperti kaum Yahudi & Nasroni yang tidak mengamalkan hukum Allah atau mengamalkan hukum selain hukum Allah. Dalam hadis pun dijelaskan bagaimana kaum Bani Isroil itu dihancurkan karena mereka menyalahi hukum Allah dan menentang para Nabi. Para ulama mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan dan menghalalkan apa yang Allah haramkan.
SN: Ya, saya mengerti sekarang, bisa jadi muslim tapi berwatak yahudi atau nasroni yang sesat dan menyesatkan, sehingga pantas Allah menempatkan mereka di neraka.
KH: Bagus, sekarang tolong belikan dulu rokok di warung sebelah.
SN: @#$*(^!???? (:-(
Iqbal pun bergegas membelikan rokok buat Pa Kiai. Masih banyak yang ingin ia tanyakan kepada Pa Kiai, namun kelihatannya Pa Kiai sedang sibuk membaca kitab. “Mudah-mudahan besok lusa saya tanyakan lagi, Ah.” Bisiknya dalam hati.




Season 2
Rokok
di Radio

Hari Jum’at adalah hari libur Pesantren. Biasanya banyak santri mengisi kegiatan dengan sepak bola atau berlatih beladiri dan kesenian untuk memanfaatkan waktu liburnya. Seperti biasa jika tidak ada pengajian Iqbal selalu menyetel Radio untuk mendengarkan ceramah dan tanya jawab di radio. Pagi itu ia mendengarkan jawaban seorang ustadz yang menjawab pertanyaan pendengar tentang hukum rokok. “Wah, kebetulan sekali saya lagi bingung masalah ini.” Pikirnya. Dengan seksama ia menyimak penjelasan ustadz tadi sambil sesekali mencatat poin-poin pokok dan dalil yang sampaikan ustadz tadi.
“hhmmm..Kemarin Pa Kiai menyuruh membelikan rokok, berarti menurut Pa Kiai rokok itu halal, tapi jawaban ustadz ini kok haram, ya..” begitu pikir Iqbal sambil menggigit-gigit ujung penanya. “Ah, saya akan tanyakan lagi sekarang.” Lalu Iqbal mematikan radio dan membawa catatannya menuju perpustakaan Pa Kiai.
Setelah mengetuk pintu dan mendengar jawaban salam Pa Kiai, Iqbal pun langsung menanyakan masalah yang kemarin masih meragukannya.
SN: Kata ustadz Syaz waktu pengajian di Radio, rokok itu haram, mengapa Pa Kiai tidak sependapat dengan ustadz itu ?
KH: Ah, mungkin ustadz itu tidak sadar, honor dia ngisi di radio itu ada dari iklan rokok. Jadi secara tidak langsung dia juga merokok, he...he.... Kamu tau alasan dia mengharamkan rokok?
SN : alasannya banyak dan panjang Pa Kiai.
Sahut Iqbal sambil melirik buku catatannya.
KH: Saya tidak menanyakan alasan kesehatan, kalau ustadz ya mesti alasan dalil dari Al-Qur’an dan hadits.
SN: Mungkin Pa Kiai juga sudah tau, kalau dari al-Quran dalilnya WALAA TULQU BIAYDIKUM ILA TAHLUKAH dan INNAL MUBADZIRINA KANU IKHWANAS SYAYATIN.
KH: Kamu kan sebelumnya ingin tau hukum sebenarnya tentang rokok, sekarang kita ngaji bareng, coba ambilkan Kitab Tafsirnya.
SN: Baiklah.
KH: Coba buka Tafsir Jalalain ini pada surat Al-Baqoroh ayat 195, apa arti tahlukah disana?
SN: Oh, ternyata ayat ini berhubungan dengan infaq fi sabilillah. Dan At-Tahlukah itu ialah mereka yang menahan hartanya untuk diinfaqkan fi sabilillah alias kikir.
KH: Ada tidak kata Sagayir atau dukhon (bahasa arab rokok) dalam tafsir itu ?
SN: Sama sekali tidak ada Pa Kiai.
KH: Coba buka lagi tafsir lainnya. Yang di rak sebelah ada tafsir Ibnu Katsir. Kalau Surat Al-Baqoroh mungkin di jilid satu.
SN: hmmm, sama saja Pa Kiai, tidak ada lafad rokok atau arti yang mengarah pada dilarang merokok. Malah di sini dijelaskan, orang yang berdosa dan tidak bertobat juga orang yang bakhil hakikatnya mereka menjerumuskan dirinya pada kehancuran di akhirat.
KH: Jadi, kalau memakai dalil ini untuk melarang rokok dari mana asalnya?! Mungkin, rokoknya juga baru masyhur setelah turun ayat ini. Bahkan menurut saya, ayat ini lebih tepat bagi mereka yang berani-beraninya menentukan hukum rokok haram, karena mereka telah menafsirkan al-Qur’an sekehendak pikirannya yang picik.
SN: Ya Pa Kiai, dalam istilah ilmu tafsir disebut tafsir bir ro’yi, dan Rasulullah SAW mengecamnya sebagai penghuni neraka. Na’udzubillah.
KH: Sekarang coba cari tafsir tentang mubadzir !
SN: Tabdzir itu ialah menggunakan harta bukan untuk taat kepada Allah atau menggunakannya dalam maksiat dan bukan pada haknya. Ternyata hampir sama dengan ayat sebelumnya.
KH: Menurut kamu, merokok itu termasuk kepada mubadzir.
SN: Yaaa, nggak tau. Tapi kata ustaz itu, merokok itu sama dengan membakar uang. Sayang kan uang dibakar.
KH: Ha ha ha, kalau begitu kompor juga haram. Dan kalau rokoknya ngelinting sendiri, tidak beli pakai uang, jadi halal, gitu ?!
SN: Bener juga, jadi dalil-dalil itu bukan untuk hukum merokok ?
KH: Memang, justeru sebaliknya, yaitu bagi mereka yang menghabiskan energi untuk mempertahankan hukum selain hukum Allah. Jangankan ustaz, Rasul sendiri ditegur oleh Allah ketika berani mengharamkan minum madu.
SN: Bagaimana bisa begitu?
KH: Kisahnya ada dalam tafsir surat At-Tahrim ayat satu, Coba kamu baca tentang Asbabun Nuzul ayat itu !
SN: Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah RA, ia berkata: “Adalah Rasulullah SAW menyukai manisan dan madu. Jika selesai shalat Ashar, beliau kembali pada istri-istrinya. Suatu hari beliau bersama Zainab binti Jahsy dan meminum madu di sisinya. Aku dan Hafshah bersepakat, siapapun diantara kami yang didatangi Nabi SAW agar mengatakan kepadanya: “aku mencium bau maghafir, apakah engkau makan buah maghafir?” (buah yang manis tetapi baunya tidak enak) Beliau menjawab: “Tidak, tapi aku sudah minum madu di rumah Zainab binti Jahsy. Dan aku bersumpah tidak akan meminumnya lagi. Jangan kamu beritahukan kepada seorangpun.” Maka turunlah ayat ini.
KH: Jadi, Rasulullah SAW sendiri dalam urusan menetapkan hukum tidak bisa, apalagi kita.
SN: Pa Kiai, Kasus ini mirip seperti ustaz yang mengharamkan rokok. Mungkinkah mereka belum membaca kisah ini?
KH: Ya, sama seperti ketika Rasulullah SAW juga sudah tahu bahwa yang diharamkan itu sudah jelas, namun karena ingin mendapat simpati dari istri-istrinya akhirnya mengharamkan apa yang Allah halalkan, tetapi Nabi itu ma’shum, Allah langsung mengingatkannya. Nah, kalau ustaz, siapa yang berani memperingatkan, diperingatkan juga, balik mendebat, kecuali atas kesadarannya sendiri.
SN: saya berani Pa Kiai !



Season 3
Rokok
di Masjid

SN: Assalamu’alaikum
KH: Wa’alaikum salam warohmatulloh, darimana kamu?
SN: dari masjid kampus ada diskusi tentang remaja dan narkoba.
KH: kamu ikut dari awal sampai selesai ?
SN: Oh, saya ikut setelah sepuluh menit dimulai, soalnya ada larangan merokok di tembok masjidnya. Tanggung, kalau dibuang mubadzir. Pa Kiai..
KH: Dasar santri kalong! Pembicaranya siapa aja ?
SN: ada tiga orang, dari agamawan, medis dan praktisi psikologi remaja. Maaf Pa Kiai, sebelum ngobrol lebih jauh tentang diskusi tadi, saya jadi penasaran, kok di masjid ditempel “dilarang merokok” kalau di pom bensin itu masuk akal.
KH: Kenapa kamu tidak tanyakan ke DKM nya langsung.
SN: Ya, Insya Allah nanti saya tanyakan, tapi menurut Pa Kiai sendiri hukumnya bagaimana?
KH: Mungkin mereka hanya ikut-ikutan Rumah Sakit karena asap rokok membahayakan pasien. Masjid juga kan fungsinya untuk kesehatan rohani. Tapi harusnya asapnya juga asap gaib, seperti “dilarang bakar kemenyan”. Ada juga yang menempel larangan itu karena menganggap rokok itu makruh sama dengan bawang putih.
SN: Memangnya bawang putih itu makruh?
KH: Memang ada haditsnya, nanti kamu teliti lagi matan dan sanadnya dan jangan lupa baca syarahnya, karena banyak yang memakai dalil hadits tapi syarahnya sekehendak dewek, jadi ngawur, sama kayak tafsir bir ro’yi yang kemarin. Namun kalau dalam hadits ancamannya di kasih kursi.
SN: enak dong, dapat kursi seperti anggota dewan ??!
KH: bukaaan, tapi kursi dari api neraka ! mau ???
SN: Na’udzubillah !
KH: Sepengetahuan saya, hadits itu menyuruh kita untuk membersihkan diri dari bau yang tidak sedap ketika hendak shalat berjama’ah di masjid, karena akan mengganggu jama’ah lain.
SN: Oh, jadi yang dilarang itu mengganggu jama’ah shalat, bukan larangan makan bawang putih.
KH: Ya, Jangankan dengan bau yang tidak sedap, ngaji qur’an dengan suara keras saja ketika ada yang shalat dilarang.
SN: Lalu, mengapa rokok disamakan dengan bawang putih, padahal menurut saya bau rokok itu enak,
KH: Makanya yang namanya hukum itu harus pasti, hitam putih. Kalau masih mungkin atau relatif ya dikembalikan ke hukum asalnya.
SN: hukum asal bagaimana?
KH: Misalnya, bawang putih tadi, hukum asalnya dalam urusan makanan itu mubah kecuali ada dalil yang mengharamkan. Nah, jika sudah tau hukum asalnya baru kemudian diqiyaskan, itupun tidak sembarangan, harus memenuhi syarat-syarat qiyas yang benar, sama illat hukumnya dan syarat-syarat lainnya.
SN: Memang qiyas rokok dengan bawangputih itu salah?
KH: tidak juga, kalau diqiyaskannya bahwa keduanya sama-sama makanan yang hukum asalnya boleh. Tapi kalau alasannya karena baunya, kurang tepat, yang lebih tepat diqiyaskan dengan pete atau jengkol. Adapun qiyas yang berhubungan dengan hukum masjid alasannya ialah mengganggu orang yang shalat itu yang jelas. Menurut kamu yang mengganggu kekhusyuan shalat apa saja selain ngaji qur’an tadi ?
SN: banyak sekali, tidak hanya bau-bauan, gambar dan suara gaduh juga bisa mengganggu. Kalau begitu, tulisan “Dilarang Merokok” juga bisa jadi makruh jika mengganggu shalat kita.
KH: Ternyata kamu cerdas juga !




Season 4
Rokok
di Rumah Sakit

SN: Pa Kiai, menurut penelitian katanya delapan puluh persen pecandu narkoba itu adalah perokok dan sekitar dua setengah juta orang pertahun meninggal akibat rokok. Pa Kiai, nggak takut ?
KH: Kamu sendiri merokok dari sejak kapan?
SN: baru dua bulanan ini
KH: Oo, sejak kamu merokok pernah sakit nggak ?
SN: Alhamdulillah, nggak
KH: Kalau kamu percaya survey tadi, harusnya kamu sudah jadi almarhum he…he…Kamu kan baca di bungkus rokok, kadar nikotin dan tar setiap batang rokok, juga ada peringatan bahaya merokok.
SN: Ya, jadi survey itu tidak sepenuhnya benar, kalau menurut Pa Kiai, bahaya rokok bagi kesehatan kita bagaimana ?
KH: yang lebih tahu mah ya dokter. Kalau saya hanya dari pengalaman hidup saja dan hasil baca-baca.
SN: Pa Kiai merokoknya sejak kapan?
KH: Alhamdulillah sudah lima puluh tahunan.
SN: Masya Allah, kok bertentangan sekali dengan hasil survey tadi. Katanya, bisa mengganggu janin, Pa Kiai punya banyak anak dan cucu. Ya.
KH: Ya, makanya jangan mudah percaya pada berita juga kata orang, sebelum kamu sendiri benar-benar yakin. Urusan mati itu rahasia Allah. Kalau manusia mereka-reka urusan kematian sama dengan menyaingi hak Allah, musyrik hukumnya. Dan mati itu bukan penyakit, karena setiap penyakit, kata Rasul pasti ada obatnya. Hasil survey itu tidak semua benar. Justeru sebaliknya, teman-teman saya yang tidak merokok sudah pada meninggal, saya yang merokok Alhamdulillah masih sehat wal afiyat, he…he…
SN: Kalau hasil survey pecandu narkoba itu bagaimana pa Kiai?
KH: Itu mah tidak ada hubungannya dengan hukum merokok. Apa karena ganja dihisap, rokok hukumnya jadi sama dengan ganja. Kalau mikirnya seperti itu, diinfus pake jarum suntik juga jadi haram.
SN: Katanya sih karena kecanduannya
KH: Narkoba itu dilarang karena sama dengan khamer yaitu mengganggu akal pikiran, bukan karena bisa menyebabkan kecanduan. Kalau karena kecanduannya bisa-bisa minum kopi juga jadi haram.
SN: bener juga, makan nasi juga bisa jadi haram, ya…
KH: Yang namanya makanan atau minuman bisa berdampak pada tubuh kita. Makanya Islam memberikan batasan jangan berlebih-lebihan. Asal halal dan tidak berlebih-lebihan, Insya Allah tidak akan membahayakan, tapi tetap kalau ajalnya sudah tiba, tidak seorangpun bisa menghindar dari kematian.
SN: Memang bener kata pa Kiai, ada ayah temen saya sudah keluar masuk rumah sakit, tapi sampai sekarang masih hidup, tapi ada juga yang tidak punya penyakit apa-apa, tiba-tiba meninggal. Kalau Pa Kiai, sehari berapa batang rokok ?
KH: Alhamdulillah tiga bungkus.
SN: Waaah




SEASON 5 : Rokok di Televisi
SN: Pa Kiai lihat acara dakwah di tv tadi sore nggak?
KH: Ya, kebetulan nonton.
SN: Menurut ustadz di tv tadi perokok itu kurang perhatian terhadap ilmu, buktinya menurut survey salah satu media cetak, setiap tahun jika dirata-ratakan, orang menghabiskan dana untuk membeli buku hanya duajuta rupiah saja, sedangkan untuk membeli rokok sampai dua milyard lebih.
KH: kamu salah paham, ustadz tadi kan lagi menjelaskan penghargaan kita terhadap ilmu dan membaca buku sangat minim, bukan perokok itu kurang perhatian pada ilmu.
SN: Oh ya, maaf pa kiai, soalnya memang ustadz tadi anti rokok sampai memberi contoh juga sama rokok.
KH: hati-hati kalau menilai orang, jangan su-u dzan dan asal ngomong, bisa termasuk ghibah itu!
SN: Memang kenyataannya begitu, Pa Kiai. buktinya di pesantrennya, papan “Dilarang Merokok” ada dimana-mana.
KH: Tapi itu bukan berarti dia mengharamkan rokok kan?!
SN: ya sih, tapi ustadz itu juga mestinya tidak asal ngomong, jangan menjaga hati melulu, tapi lisannya nggak dijaga. Kenapa Pa Kiai menganggap ucapan saya termasuk ghibah?
KH: Arti ghibah menurut hadis kan DZIKRUKA AKHOKA BIMA YAKROHU atau ngomongin orang sesama muslim tentang sesuatu yang bikin dia tidak enak. Kalau benar, itu namanya ghibah, kalau tidak sesuai, itu namanya menuduh. Kedua-duanya termasuk dilarang, karena sama dengan memakan bangkai saudara sendiri. Makanya, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.
SN: Kalau tujuannya amar ma’ruf nahyi munkar bagaimana pa kiai?
KH: Itu juga ada etikanya, dengan lemahlembut, hikmah dan penyampaian yang baik, tidak memvonis dan ghibah atau mengghibahkan orang yang ghibah.
SN: Maksudnya mengghibahkan orang yang ghibah itu bagaimana ?
KH: Ya, maling teriak maling. Misalnya si-A menceritakan aib si-B, terus diomongin lagi oleh si-B bahwa si-A tukang gossip, pan jadi pusing tah…
SN: jadi sebaiknya bagaimana Pa Kiai?
KH: Semestinya setiap informasi itu jangan langsung diyakini kebenarannya tapi harus tabayyun atau klarifikasi dengan yang bersangkutan. Apalagi jika berita itu datang dari orang fasiq dan ahli maksiat. Kalau dari Allah dan benar-benar shahih dari Rasulullah SAW barulah kita harus SAMI’NA WA ATHO’NA.
SN: Kalau tanggapan pa Kiai pada contoh ustadz di tv itu bagaimana?
KH: Oooh, itu kan baik, menganjurkan kita agar lebih mengutamakan ilmu dan mengaji juga membaca buku.
SN: Bukan masalah itunya, saya kurang sependapat dengan perbandingan dana untuk membeli rokok.
KH: Kenapa? Kamu tersinggung sebagai perokok ?
SN: ngggg, sedikit, tapi sepertinya perokok itu terkesan negatif, makanya saya menyimpulkan seperti tadi, Pa Kiai.
KH: Kalau saya yang jadi ustadz di tv yang disaksikan jutaan penonton, akan membandingkannya bukan dengan rokok, tapi dengan kitab kuning.
SN: Bagaimana Pa Kiai ini, kalau baca kitab kuning kan santri disini juga diwajibkan karena sumber ilmu.
KH: bukan kitab kuning itu! Tapi bacaan cabul kayak Pleyboi itu…
SN: Oooo, ya saya kira lebih tepat yang itu, kalau dengan rokok mah kurang nyambung.
KH: Ya, coba saja bandingkan orang membeli majalah agama yang hanya puluhanribu saja kadang berat, tapi majalah porno yang harganya ratusanribu saling berebut.
SN: Tapi tidak mencontohkan seperti pa Kiai, bukan berarti ustadz itu pro majalah porno kan, seperti ketika dia menganggap jelek orang yang merokok, ya Pa Kiai?!
KH: Makanya kalau kamu jadi ustadz nanti, mesti ekstra hati-hati kalau berdakwah apalagi di hadapan khalayak ramai. Pernah dengar pepatah arab LAISA KULLU MA YU’LAMU YUQOLU, FAINNA KULLA MAQOMIN MAQOLUN
SN: Maksudnya bagaimana Pa Kiai ?
KH: artinya “Tidak semua yang kamu ketahui harus diucapkan, karena setiap kondisi memiliki ungkapan yang tepat.” Sama seperti sabda Rasulullah SAW: “Serulah orang itu sesuai dengan kadar pemahamannya.” Makanya Jagalah hati dan lidahmu !
SN: Insya Allah Pa Kiai…




SEASON 6 : ROKOK DI TERMINAL

KH: Tumben, kamu nggak merokok?
SN: ini kan terminal Ciputat, Pa Kiai, bisa-bisa saya didenda limapuluh juta.
KH: Oh, ternyata kamu takut juga, ya
SN: bukan masalah takut, Pa Kiai, larangan ini kan sama kayak dilarang merokok di pesantren. He..he.. Eh Pa Kiai, kenapa sih pemerintah bikin aturan larangan merokok di tempat umum? pakai sangsi berat lagi. Limapuluh juta kan bisa buat bikin pabrik rokok.
KH: Ya…sama kayak di pesantren diberi sangsi digunduli, ha..ha..
SN: Pa Kiai bisa aja. Mungkin karena asap rokok lebih berbahaya bagi perokok pasif.
KH: Ya mungkin. Tapi kalau di Singapura, disamping larangan merokok di tempat umum itu dibuatkan juga “smoking area” buat yang ingin merokok.
SN: Kalau di sini seperti “dilarang buang sampah” tapi tong sampahnya kaga disediain. Bikin bingung juga. Pa Kiai, katanya merokok di tempat umum sama dengan mendzalimi orang lain, bagaimana sebenarnya?
KH: Dzalim itu kebalikan dari adil, kalau dalam istilah syar’i, dzalim itu menempatkan sesuatu bukan pada haknya. Makanya syirik termasuk dzalim yang terbesar karena orang musyrik itu menempatkan selain Allah untuk disembah dan ditaati. Kalau urusan asap rokok dihisap bukan oleh perokoknya yang berbuat dzalim itu siapa, coba pikirkan?!
SN: mmmm, ???
KH: Pusing kan?!
SN: Berarti sama kaya asap kenalpot mobil, padahal lebih berbahaya. Pas juga anekdot temen saya Pa Kiai
KH: Anekdot apaan ?
SN: Ceritanya, di bis ada wanita hamil berpakaian mini menegur seorang yang lagi merokok, “Mas, maaf ya rokoknya matikan dulu, mengganggu janin saya” si abang tadi melirik wanita itu dan balas menjawab: “Bu maaf ya, dadanya ditutup, janin saya juga terganggu.” He.. he..
KH: Husss, ngeres kamu, ntar kena undang-undang anti pornografi pornoaksi lagi
SN: harusnya yang dijerat undang-undang APP itu acara tv dan majalah porno Pa Kiai
KH: Yah, makanya pemimpin itu harus dekat dengan ulama. Kamu sudah tau kisah khalifah yang otoriter?
SN: belum,
KH: Dulu ada khalifah yang suka memaksakan pendapatnya. Menurut keyakinannya, al-Qur’an itu makhluq dan mereka yang tidak sependapat dengannya akan dipancung. Sam-pai terdengar ke telinganya, seorang ulama ahlussunnah, Ibnu Abi Du’ad. Maka dibawalah ke hadapan khalifah untuk langsung dipancung.
SN: wah kejam sekali, di kita kasus korupsi saja hanya dikurung satu dua tahunan.
KH: Ibnu Abi Du’ad ketika berada di tangan algojo minta bicara untuk terakhir kali. Khalifah pun mengizinkannya. Ternyata ia menanyakan; “Apakah keyakinan “Al-Qur’an adalah makhluq” itu pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW, Umar, dan khulafaurrasyidun lainnya?” Tentulah jawabannya: Sama sekali tidak pernah, dan merekapun tidak memaksakan keyakinan seperti itu kepada umatnya. Singkat cerita khalifah itu menyadari kekhilafannya dan tidak pernah lagi memaksakan pendapatnya.
SN: Siapa nama khalifah tadi Pa Kiai
KH: Al-Watsiq Billah, ia dari Bani Umayyah
SN: Ya Pa Kiai semestinya para pemimpin itu seperti Al-Watsiq, mendengar pandangan ulama yang berpegang teguh pada al-Qur’an dan hadits shahih seperti Ibnu Abi Du’ad tadi..
KH: yang lebih penting lagi harus tabayyun pada setiap informasi dan jangan taqlid buta.
SN: Taqlid buta bagaimana ?
KH: ikut-ikutan tanpa tau dasar hukumnya atau beramal tanpa ilmu yang benar. Taqlid ini biasanya disebabkan kultus individu atau fanatik pada satu aliran sehingga mustahil salah. Kamu juga jangan merokok karena saya merokok. Atau membenci yang tidak merokok karena tidak merokok seperti kamu, atau juga tidak merokok karena menurut ustadz anu haram, itu sama dengan muqollid yang melarang taqlid. Ngerti ?
SN: Siaaap Pa Kiai. Tapi Pa Kiai… saya juga pernah menyaksikan acara pengajian yang membahas tentang hakikat syukur, kata ustadznya salah satu bentuk syukur nikmat itu ialah dengan tidak merokok, karna yang merokok itu mencemari udara dan meracuni diri sendiri…
KH: Menurut Ustadz tadi syukur itu artinya apa ?
SN: Maksudnya katanya, Alloh memberi kenikmatan berupa udara yang kita hirup setiap saat sehingga kita bisa hidup dengan nyaman, kalau saja udara itu tercemar dengan asap rokok berarti kita telah kufur nikmat. Dia mencontohkan dengan menahan nafas beberapa menit, Yang bisa bertahan lama berarti dia tidak merokok. Jadi yang tidak merokok itu disamping telah bersyukur juga ditambah kenikmatannya berupa nafas panjang.
KH: Oohh begitu… Memang yang tidak merokok itu panjang nafasnya tapi… pendek umurnya… kalo yang merokok itu pendek nafasnya, panjang umurnya … he, he…
SN: Yang bener Pa Kiai ??
KH: Itu mah banyolan yang suka merokok… kamu serius amat..
SN: Masalahnya prinsipil Pa Kiai, masa yang merokok dianggap kufur nikmat, saya jadi tersinggung…
KH: Ya memang serius, Kalau begitu kita ngobrol masalah syukur…
SN: Pa Kiai… bukankah ada hadis yang menyebutkan, “jika seseorang menuduh kafir kepada seorang muslim, maka kekafiran itu kembali kepada dirinya.”
KH: Ya memang ada, tapi kufur yang mana dulu…
SN: Memangnya kufur itu ada berapa macam, Pa Kiai ?
KH: Kufur itu artinya mengingkari hukum Allah, kebalikan dari syukur, ada kufur yang mengakibatkan pelakunya keluar dari Islam atau murtad. Yang termasuk jenis pertama ini diantaranya Kufur Inkar, kufur Juhud, Kufur Inad dan kufur nifaq.
SN: Maksud kufur inkar dan yang lainnya itu ?
KH: Kufur inkar itu mengingkari kebenaran dengan hati dan lisannya, Kufur Juhud itu hatinya mengingkari tapi lisannya menolak, kufur inad, hati dan lisannya menerima kebenaran tapi tidak mau mengikuti hukum Allah sedangkan kufur nifaq itu ialah orang munafiq yang hatinya menolak tapi lisannya pura-pura menerima.
SN: Jadi mereka semua keluar dari Islam?
KH: Ya.. Allah yang memvonis murtad, bukan manusia. Kita hanya bisa menjelaskan ciri-ciri yang disebutkan dalam firman-Nya. Makanya Rosul memperingatkan kita agar jangan mudah menuduh kafir kepada orang lain, bisa-bisa jadi bumerang…
SN: Na’udzubillah… Kalo jenis kufur yang tidak membuat murtad ?
KH: Yaitu kufur nikmat atau yang tidak mensyukuri kenikmatan dari Allah SWT.
SN: Jadi menurut Pa Kiai, merokok itu termasuk kufur nikmat tidak ?!
KH: Bisa jadi yang tidak merokok juga kufur nikmat malah termasuk jenis kafir yang pertama jika mereka menolak hukum Allah yang sudah jelas.
SN: mmm, mungkin mereka yang menolak dengan terang-terangan hukum rokok halal itu termasuk kufur inkar ya… Karna mereka menolak dengan hati dan lisannya sampai berdemo gitu…
KH: Dasar santri kalong… Yang jelas mah kebanyakan orang lalai mensyukuri nikmat Allah dan yang lebih ironis lagi merasa telah bersyukur padahal itu perilaku kufur…
SN: Ya.. seperti yang demo anti rokok dengan membakar ban bekas atau pake konvoi motor dan mobil, padahal asap timbalnya lebih berbahaya Pa Kiai…
KH: kamu bisa aja…



SEASON 7 : ROKOK DI ARAB


SN: Pa Kiai, temen saya menegur saya ketika merokok, katanya rokok itu haram karena termasuk khamer kering dan racun. Gimana Pa Kiai ?
KH: Temen kamu yang mana ?
SN: itu yang berjenggot, pakai kacamata dan suka pakai kopiah haji.
KH: Ooh, yang kemarin ikut shalat berjama’ah dzuhur di masjid ?
SN: Ya, dia pernah kuliah di Madinah
KH: Trus kamu jawab ?
SN: Wah, saya nggak sanggup Pa Kiai.
KH: Kenapa ?!
SN: ilmu agamanya kan pasti hebat, Pa Kiai
KH: Coba saja diskusi sama dia, tapi bukan berdebat. Kamu kan masih ragu tentang hukum rokok itu, dan dia punya dalil lain sehingga berpendapat haram.
SN: Insya Alloh Pa Kiai, tapi kalau argumen dia yang lebih kuat bagaimana Pa Kiai
KH: Ya kamu harus taslim
SN: taslim bagaimana ?
KH: mengakui bahwa rokok itu hukumnya haram dan kamu harus berhenti merokok.
SN: Walah, berat juga ya...
KH: Itu kan konsekuensi kalau alasan dia lebih kuat. Nah, kalau alasan kamu yang lebih kuat berarti dia harus meralat pendapatnya. Makanya kamu siapkan dulu dalil dan argumennya.
SN: mmmm, saya kan ngaji sama Pa Kiai, jadi argumennya juga dari Pa Kiai, ya...?!
KH: ya boleh lah,
SN: Alhamdulillah, Pa Kiai, kenapa Pa Kiai sangat antusias menolak yang mengharamkan rokok sih?
KH: Kamu belum tau, saya dulu juga seperti mereka, malah kalau ada yang merokok di depan saya, langsung saya ambil rokoknya, saya injak injak di depan matanya sambil menasihatinya.
SN: Oh begitu, lalu kenapa berubah total Pa Kiai ?
KH: Ya, dulu memang saya taqlid sama Kiai Sepuh, kalau kata dia haram, semua santri harus Sumuhun dawuh. Kiai Sepuh juga pernah lama tinggal di Mekah, saat itu saya menganggap kalau yang dari Arab itu pasti Islam dan mustahil salah.
SN: Jadi Pa Kiai juga pernah pakai baju gombrang dan sorban, Ya ?
KH: Ya ia lah, karena pakaian seperti itu dianggap sunah rosul, malah kalau pakai celana panjang yang menutup tumit seperti kamu ini masuk neraka karena dianggap isbal.
SN: isbal itu apa Pa Kiai ?
KH: melabuhkan pakaian, orang yang isbal disebut musbil, dalam hadis diancam masuk neraka.
SN: Wah ngeri juga, masuk neraka karena salah pakai celana.
KH: Itu kan dulu, ternyata hadits tentang isbal itu cukup banyak dan ada yang menyebutkan isbal dengan niat Khuyala yaitu sombong seperti pakaian para raja yang menyapu tanah. Jadi yang dilarang itu berlaku sombong dengan pakaiannya, bukan menutup tumitnya.
SN:Bener Pa Kiai, masa ahli surga itu hanya yang pake gamis saja, kan Abu Jahal juga berjenggot dan pake gamis. Lagian, bisa jadi orang tidak isbal tapi sombong, seperti sekarang orang kaya itu lagi ngetrend pake celana pendek.
KH: Yang jadi pikiran saya dan akhirnya menyadarkan saya setelah membaca kisah sahabat yang salah memberi fatwa.
SN: fatwa tentang apa Pa Kiai ?
KH: Ada sahabat yang luka di kepalanya, kebetulan ia mimpi janabat dan harus mandi, lalu minta fatwa kepada sahabat lainnya, bolehkah ia bertayammum, sahabat itu memfatwakan tetap harus mandi karena masih bisa menggunakan air, ia-pun mandi dan akhirnya ia meninggal. Kejadian ini disampaikan kepada Rasulullah, maka beliaupun marah dan menegur pemberi fatwa tadi, “mereka telah membunuh orang itu, Allah melaknat mereka. Mengapa mereka tidak bertanya dulu jika belum tau! karena obat dari kebodohan itu ialah bertanya.”
SN: Sebentar Pa Kiai, sahabat tadi juga kan bertanya dulu kepada sahabat lain.
KH: Ya, tapi yang disuruh oleh Nabi untuk bertanya itu orang yang menjawabnya, karena ia belum tau jawaban sebenarnya sudah berfatwa seperti itu. Artinya, jika kita ragu tentang satu masalah, apalagi dalam urusan ibadah, jangan dulu diamalkan atau difatwakan, tapi tanyakan dulu kepada ahlinya, karena jika salah fatwa, resikonya sama dengan mendzalimi orang lain dan mendapat laknat dari Allah dan Rasul-Nya. Juga jangan asal bertanya, lihat dulu konsistensinya pada al-Qur’an dan hadis shohih.
SN: berat juga jadi ulama itu ya...
KH: Ya, tapi pahalanya juga sangat besar. Yang harus kamu camkan adalah berhati-hati dalam berpikir dan bertindak. Ingat kisah Imam Malik yang diminta fatwa tentang empat puluh masalah ?
SN: mmm, ya, beliau memang hebat Pa Kiai. walaupun sudah menjadi tokoh ulama besar, tapi yang dijawab hanya tiga masalah dan beliau tidak gengsi menjawab “tidak tau” untuk masalah lainnya.
KH: Yang lebih berat lagi bagi ulama ialah keikhlasan menerima hujjah yang sebelumnya dia bantah habis-habisan. Saya rasakan sendiri, tapi alhamdulillah, Allah memberi kemudahan jalan untuk melunakkan kekerasan hati saya, setelah menerima surat teman saya saat itu yang kuliah di Universitas al-Azhar, Mesir.
SN: Apa isi suratnya Pa Kiai?
KH: dia cerita tentang kuliah di Al-Azhar itu cukup berat, harus hafal Qur’an 30 juz, nalar hadis lengkap dengan rowinya, de el el. dia juga cerita tentang dosen tafsirnya yang buta matanya.
SN: Wah, hebat Pa Kiai, berarti tafsirnya juga hafal di luar kepala.
KH: Yang menarik itu, kalau ia mengajar sambil merokok.
SN: Ah masa ??? kalau Kiai Sepuh lihat mungkin sudah di kerangkeng, he..he..
KH: Itulah, akhirnya saya bertanya-tanya dalam hati, ternyata tidak semua ulama berpendapat rokok itu haram. Saya jadi penasaran dan membuka kitab-kitab fiqh yang ada, sambil mencoba rokok kiriman temen saya tadi.
SN: Oooh begitu. rokok apa itu Pa Kiai
KH: Kaliyufatro, itu rokok putih, kata temen saya ada lagi rokok mesir yang namanya Syisa. hisapnya pake selang dan pake air di botol kaca, tembakonya dibakar pake arang, rasanya macem-macem, ada rasa jeruk, apel...
SN: masa ada rokok rasa apel ?!
KH: Baru tau ya, makanya jangan kuper. Kalo merokok syisa rasa apel, ruangan ini kaya pake farfum. kaya orang dulu suka mengasapi badan dan pakaiannya dengan rempah-rempah agar harum. Makanya jangan nuduh jelek melulu sama yang merokok. Dosen tafsir yang buta tadi jadi inspirasi buat saya, ternyata walaupun mata lahirnya buta tapi mata hatinya selalu terbuka untuk kebenaran...
SN: mmmmm, sebentar Pa Kiai (sambil beranjak dari kursi)
KH: Mau kemana kamu ?
SN: bikinin kopi sekalian beli rokok dulu buat Pa Kiai
KH: iqbaal .... iqbal...






SEASON 8 : ROKOK DI CAFE

SN: Assalamu’alaikum…
KH: Wa’alaikum salam warohmatulloh
SN: Pa Kiai, waktu saya mau beli rokok di pinggir jalan, lewat café “Bragajul” yang lagi pada nonton bareng sambil taruhan, mereka juga pada merokok, saya jadi inget alasan temen saya bahwa merokok itu termasuk perbuatan yang sia-sia, makanya diharamkan, bagaimana Pa Kiai ?
KH: Oh…di Café yang itu… memang masyarakat di sini sudah muak dengan ulah orang-orang di situ, malah sudah diperingati sama ketua erte di sini dan pernah ditutup, tapi sebulan kemudian buka lagi.
SN: Orang seperti itu mah harus dikirim tsunami Pa Kiai, baru mereka tobat, itupun kalau selamat…
KH: Memang benar, dalam al-Qur’an pun disebutkan, jika manusia tidak mau lagi beribadah, Allah akan menggantinya dengan orang yang mau berdzikir dan taat kepada-Nya.
SN: Mungkin tsunami dan gempa bumi juga termasuk cara Allah memusnahkan mereka, Pa Kiai ?!
KH: Ya… bencana alam dan musibah bagi mereka itu sebagai laknat, tapi bagi orang yang beriman itu menjadi ujian dan peringatan untuk selalu mengingat Allah dan beribadah.
SN: Eh Pa Kiai, soal rokok tadi bagaimana ?
KH: kamu ini… mereka juga pake baju dan celana kan ?!
SN: Ya ia dong
KH: Tapi temen kamu itu kok tidak mengharamkan baju dan celananya. Artinya jangan suka menjeneralisir masalah apalagi dalam urusan hukum, harus dilihat per kasus. Kelakuan mereka minum arak dan judi di Café itu memang haram, tapi perbuatan lainnya tidak otomatis jadi haram.
SN: Menurut Pa Kiai, merokok dianggap perbuatan sia-sia itu bagaimana ?
KH: Dalam al-Qur’an disebutkan Ibadurrohman itu selalu menghindari perbuatan yang tidak berguna dan sia-sia, juga menjauhkan diri dari lahwal hadis.
SN: Apa itu ?
KH: ya, sia-sia itu, atau istilah lainnya lagho dan ghoflah.
SN: kirain gapleh…
KH: ghoflah itu perbuatan yang melalaikan orang dari mengingat Allah, ya kalau maen gaplehnya sampai ninggalin sholat, itu termasuk ghoflah
SN: Saya belum lihat orang merokok sambil sholat, Pa Kiai
KH: maksud kamu apa ?
SN: Ya orang merokok kan paling lama sepuluh menit, jadi banyak waktu untuk sholat.
KH: Memang bagi yang mengharamkan, rokok itu haram pula dibawa sholat.
SN: Kenapa Pa Kiai ?
KH: karena termasuk najis, sama kaya alcohol jadi haram dan najis
SN: Oo begitu, berarti pakai farfum yang beralkohol juga tidak sah sholatnya ?
KH: ya, menurut mereka setiap yang haram itu najis.
SN: Kalau menurut Pa Kiai bagaimana ?
KH: Khamer itu yang diharamkan meminumnya karena memabukkan, istilah al-Qur’an rijsun atau kotor, tapi tidak setiap yang kotor itu najis. Yang diharamkan itu ada zatnya yaitu bangkai, darah, daging babi dan hasil sembelihan yang bukan karena Allah. Ada juga yang diharamkan itu sifatnya atau perbuatannya seperti mabuk-mabukkan, judi atau mengundi nasib. Khamer itu dibuat dari buah yang halal seperti anggur tapi setelah diproses menjadi minuman yang memabukkan. Anggur itu kan halal, tapi air perasan anggur yang berkadar alcohol itu haram karena memabukkan kalau diminum.
SN: berarti kalau menjual miras, halal Pa Kiai ? Kan asal tidak diminum
KH: Menjual khamer juga haram ! karena ada hadis yang melaknat orang yang menjual, meminum dan mengedarkannya.
SN: Ooh gitu ya
KH: Kalau masalah najis yang tidak boleh dibawa sholat dalam hadis disebutkan hanya kotoran manusia selain air mani yaitu air kencing, madzi, wadzi, darah haid, darah nifas dan kotoran.
SN: Pa Kiai, air mani itu tidak najis ya ?
KH: Ya ia, kalau najis berarti kamu juga najis.
SN: iya ya…
KH: Jadi pendapat rokok itu haram dan najis itu sesat dan menyesatkan
SN: Bener Pa Kiai, kalau setiap yang haram itu najis, berarti shalat kita tidak sah selamanya. Kan kita selalu bawa darah di badan kita.



SEASON 9 : ROKOK & ROCKER


SN: Pa Kiai, ternyata temen saya yang kemarin diceritakan itu mantan perokok berat.
KH: Pasti berhenti setelah muntah darah kan?!
SN: Kok Pa Kiai tau ?
KH: Ya, memang pecandu rokok itu berhentinya seperti itu, kamu takut kayak dia ?
SN: yah rada ngeri juga
KH: Dulu kan saya pernah kasih tau, kalau makan atau minum itu jangan berlebih-lebihan. Salah satu akibatnya ya kayak temen kamu itu.
SN: ukuran tidak berlebihan itu segimana Pa Kiai ?
KH: Tiap orang punya kadarnya masing-masing, minum susu saja ada tingkatan usianya. Makanya usia anak sekolah dan wanita tidak dianjurkan untuk merokok, karena respon tubuh mereka lain.
SN: Memang temen saya itu merokoknya sejak es em pe
KH: Tuh kan, biasanya mereka merokok juga karena ikut-ikutan temennya yang badung atau ingin terlihat keren. Kena penyakitnya kapan ?
SN: Ya, pas mau selesai es em a, trus sama ortunya dimasukin pesantren khusus pecandu narkoba. Ortunya memang orang kaya, Pa Kiai.
KH: Ooo…
SN: Mungkin salah ortunya juga kurang perhatian pada dia.
KH: Ya bisa jadi, memang kerjanya di mana ?
SN: Kalau tidak salah… bapaknya da’i, kalau ibunya wanita karir.
KH: Pantaass
SN: Kok pantas, harusnya kan kalau bapaknya da’i anaknya pasti soleh, Pa Kiai?!
KH: Belum tentu! Anak nabi Nuh juga beda jauh dengan ayahnya.
SN: Iya ya… istri nabi Luth juga termasuk yang durhaka…
KH: Anak itu sangat ditentukan oleh pola pendidikannya. Dalam hadis kan kamu pernah belajar bahwa setiap anak yang dilahirkan itu dalam keadaan suci, dan sangat tergantung pendidikannya.
SN: Kalau anaknya bandel nggak mau dididik bagaimana Pa Kiai ?
KH: Yang mendidik itu bukan hanya orangtuanya tapi juga lingkungan dan teman bergaulnya, mungkin temen kamu itu lebih dominan mengikuti kelakuan temennya, kan ada pepatah AL-MUSHOHABATU TASRUQU TOBI’AH.
SN: Artinya apa ?
KH: persahabatan itu saling mencuri tabi’at, contohnya kamu berambut gondrong, pasti kamu gaulnya sama rocker ya ?
SN: ya memang ada, tapi saya gondrong bukan taqlid sama dia, Pa Kiai…
KH: habis kenapa kaya rocker gitu ?
SN: ng..ng, saya pernah baca dalam buku tentang mengenal nabi, bahwa Rasulullah SAW itu juga rambutnya sebahu, juga pernah diikat jadi dua oleh istrinya berarti rambut panjang itu sunah rosul Pa Kiai.
KH: berarti kamu dapat pahala banyak karena mengamalkan sunah rosul, tapi kenapa kamu mencukur jenggot, padahal nabi itu berjenggot ?!
SN: mmmm, jadi bingung Pa Kiai, saya jadi pingin tau hukum rambut panjang, soalnya ada juga temen saya yang melarang gondrong karena menyerupai wanita katanya
KH: menyerupai wanita memang dilarang, tapi bukan karena sama panjang rambutnya
SN: jadi menyerupai apanya Pa Kiai ?
KH: itu… kayak banci atau berperilaku dan berhias seperti wanita
SN: banci juga tidak semua gondrong, malah sekarang ada banci pake kerudung, Pa Kiai !
KH: Ya, makanya jangan asal menganggap sunah rosul, memang ada hadisnya rosul itu berambut panjang, berjenggot, suka pakaian putih dan sebagainya, tapi harus diperhatikan apakah itu disyari’atkan atau hanya sifat rosul sebagai manusia biasa.
SN: Ooo, jadi tidak semua yang dijelaskan dalam buku itu harus dituruti Pa Kiai ?
KH: iya lah, masa kalau di hadis diceritakan rosul itu naik unta, berarti kamu dilarang naik angkot! Jadi kalau hadis itu menyangkut aspek manusiawi rosul itu hukumnya mubah, boleh-boleh saja. Nggak perlu dianggap sunah atau haram
SN: Bagaimana dengan sunah rosul yang lima itu Pa Kiai ?
KH: hadis itu menyebutkan lima perkara yang termasuk fitrah atau kebersihan, yaitu dikhitan, mencukur kumis, rambut kemaluan, bulu ketiak, memotong kuku dan membiarkan jenggot, jadi hadis itu menganjuran untuk memelihara kebersihan pribadi
SN: di hadis itu kan tidak ada memotong rambut kepala Pa Kiai, jadi menurut saya memanjangkan rambut itu hukumnya tetep sunah !
KH: Denger… kalau urusan duniawi itu hukum asalnya boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya. Kalau ada dalil yang menganjurkan, maka jadi sunah. Seperti masalah memotong rambut itu boleh tapi ada hadis yang melarang qoza’.
SN: apa Pa Kiai ? Kojek ?!
KH: Qoza’ itu menggunduli sebelah rambut kepala, kalau digunduli semuanya dalam ibadah haji justru termasuk lebih utama. Sama halnya memanjangkan rambut juga boleh, tapi harus rapih dan menjaga kebersihan, juga kalau mau shalat jangan diikat.
SN: Mengapa Pa Kiai ?
KH: Ada hadis yang melarang menahan rambut ketika sujud, makanya para shahabat yang berambut panjang itu membuka ikatan rambutnya sebelum shalat. Saya lupa teks hadisnya, kamu cari sendiri nanti ya. Kalau tidak salah di bab shalat tentang cara bersujud.
SN: Insya Allah Pa Kiai, kalau yang dilarang menahan rambut ketika sujud berarti pakai kopiah dalam shalat juga dilarang Pa Kiai ?
KH: Ya nanti baca juga syarah hadisnya, kamu bisa menyimpulkan sendiri kan ?
SN: Iya Pa Kiai… Jadi, rambut panjang itu sama hukumnya dengan rokok ya, karena kan sama-sama masalah duniawi…
KH: Iya, sama kaya hukum musik dan hobi lainnya asalkan tidak ada dalil yang melarangnya.
SN: Alhamdulillah, saya ngerti sekarang…






SEASON 10 : ROKOK DI RESTORAN

SN: uuuhuk. Uhuk
KH: kenapa batuk ?
SN: ehm.. Ini Pa Kiai, temen saya ngasih rokok putih, jadi batuk
KH: makanya jangan asal ngebul, saya lihat kamu ngerokok pake tangan kiri lagi.
SN: maaf Pa Kiai
KH: jangan minta maaf sama saya, istigfaar !
SN: astagfirulloh… Pa Kiai, emang merokok pakai tangan kiri haram ?
KH: sebaiknya pakai tangan kanan kalau makan atau minum. Tangan kiri kan buat cebok.
SN: tapi tadi kan yang kanan bawa tas Pa Kiai
KH: kalau bawa tas kan tidak ada perintah harus pakai tangan kanan, tapi kalau makan dan minum rasul menyuruhnya, karena makan dengan tangan kiri itu kelakuan setan.
SN: ooh begitu, kalau hukumnya bagaimana ? Haram Pa Kiai ?!
KH: nggak juga, soalnya hadis ini hubungannya dengan akhlaq yang baik, jadi hukumnya sunah atau sebaiknya makan dengan tangan kanan, makanya larangannya juga makruh. Nih, ganti rokoknya …
SN: ma kasih Pa Kiai, kok temen saya seneng rokok yang itu ya? Padahal enakan yang ini.
KH: Itu mah urusan hobi, kamu nggak boleh maksa kesukaan orang. Tau nggak cerita rosulullah yang disuguhi daging biawak ?
SN: belum Pa Kiai, bagaimana ceritanya
KH: Suatu hari beliau bertamu kepada shahabat yang suka makan daging biawak dan disuguhkan kepada beliau. Karena beliau belum pernah memakannya, maka dibiarkan saja. Makanya ada ulama yang menganggap daging biawak itu makruh.
SN: kalau menurut Pa Kiai bagaimana ?
KH: menurut saya, hadis itu menjelaskan tentang adab makan dan bertamu. Kan ada hadisnya jangan mencaci makanan kalau tidak suka tinggalkan saja
SN: ya Pa Kiai, harusnya temen saya juga ngasihnya rokok yang saya suka.
KH: mungkin temen kamu tidak tau, seperti shahabat tadi menyuguhkan daging biawak kepada Rasulullah.
SN: temen saya itu suka rokok yang itu pakai alasan Pa Kiai, malah menganjurkan pada saya supaya jangan merokok yang ini.
KH: Apa alasannya ?
SN: katanya kalau membeli rokok yang ini sama dengan menyumbang Yahudi yang membunuh umat Islam di Palestina, karena rokok ini impor Pa Kiai.
KH: Wah, kalau seperti itu, urusannya panjang.
SN: Iya, malah dia menyuruh boikot semua produk dari negaranya
KH: Kok masalah produk dibawa-bawa ke nyumbang Yahudi, darimana dia tau hasil penjualan rokok disumbangkan ke sana ?
SN: katanya dari temennya. Temennya itu dari temennya lagi...teruuus..
KH: itulah yang namanya isu, kamu jangan mudah percaya. Biasanya kalau isu seperti itu dibuat oleh lawan bisnisnya, kan jadi nggak laku. Lagian masalah jual beli kan termasuk masalah mu’amalah, Rasul sendiri pernah bermu’amalah dengan orang Yahudi, jadi tidak boleh kita melarang mu’amalah dengan Yahudi, kecuali memang sudah jelas niat mereka untuk menghancurkan umat Islam. Sama seperti membeli barang hasil curian dan kita tau, itu baru haram.
SN: bahkan temen saya itu anti ke restoran Ka ef si, karena katanya dagingnya juga haram
KH: Belum tentu, di arab juga ada restoran seperti itu, tapi pengelolanya haji dan ayamnya disembelih langsung di sana. Jadi kamu jangan mudah termakan isu. Ya.. Kecuali memang kamu yakin benar seperti itu. Kasih tau juga temen kamu itu, jangan jadi propokator yang sesat dan menyesatkan gitu.
SN: Pasti Pa Kiai, Insya Allah ntar saya kasih tau juga, dia juga merokok yang itu produk perusahaan non muslim.
KH: Bebas laah



SEASON 11: ROKOK & PUASA

KH: Kamu dari tadi disuguhin rokok nggak dicicipi, sedang puasa?
SN: he eh, sekarang kan hari asyuro’, Pa Kiai nggak puasa sunat ?
KH: sekarang mah hari ahad bukan asyroh, kalau tanggalnya sepuluh muharram. Emang kamu puasa sunat asyuro sudah yakin dalilnya shahih ?
SN: Waktu Jum’atan kemarin khotibnya menjelaskan bahwa shaum ‘asyuro itu sunat dalilnya itu kalau tidak salah Rosul pernah berniat tanggal sembilan muharam itu akan berpuasa.
KH: Ooo, dalil yang itu. Itu kan jawaban Rosul pada shahabat yang ingin berbeda dengan Yahudi dan jahiliyah yang biasa puasa ‘asyuro tanggal sepuluh. Saya justru sedang mencari dalil yang shahih dan sharih bahwa Rasulullah SAW pernah berpuasa tanggal sembilan muharram.
SN: Kan itu juga shahih Pa Kiai ?
KH: Tapi hadis itu sudah dimansukh dan diganti dengan shaum Ramadlan, juga membuktikan bahwa Allah tidak berkenan dengan niatan Rasul untuk shaum ‘asyuro buktinya beliau tidak melakukannya karena keburu wafat.
SN: bener juga Pa Kiai, saya jadi ragu-ragu, bagaimana atuh ?
KH: kalau shaum ragu-ragu itu haram, makanya sebelum mengamalkan ibadah itu teliti dulu dan harus yakin benar. Kata khotib tadi kan hukumnya sunat sedangkan saya baca ternyata ada yang menganggap haram karena asyuro itu shaum jahiliyah alias bid’ah
SN: Jadi sebaiknya bagaimana Pa Kiai?
KH: kembalikan saja pada kaidah ushul “meninggalkan apa yang ditakutkan bid’ahnya lebih didahulukan daripada melakukan apa yang diragukan sunnahnya.”
SN: Maksudnya ?
KH: misalnya shaum ‘asyuro tadi tidak ada satupun ulama yang menganggap wajib kan, justru yang harus diwaspadai itu jangan sampai melakukan bid’ah, makanya lebih baik ditinggalkan kalau kamu masih ragu-ragu.
SN: Kalau begitu saya buka aja, coba rokoknya Pa Kiai
KH: Kamu ini terbalik Ya
SN: terbalik apanya Pa Kiai ?
KH: Kalau Rasul puasa sunatnya setelah tidak ada makanan, kamu buka puasanya setelah ada makanan.
SN: he he he , eh Pa Kiai, ada gurunya temen saya yang menganggap merokok itu tidak membatalkan puasa.
KH: alasannya apa ?
SN: karna katanya merokok itu sama dengan menghisap udara, kan yang membatalkan puasa itu cuma tiga, makan, minum dan jima”, merokok itu tidak termasuk makan dan minum katanya. Sama kayak kita ngisap asap knalpot di jalanan.
KH: jadi definisi makan itu menurut dia apa ?
SN: nggak tau ya
KH: kalau menurut dia makan itu memasukkan benda padat atau cair saja ke mulut berarti menelan ludah sendiri juga batal. Atau merokok juga tidak batal puasa asal disedotnya pakai hidungnya seperti ngisap asap knalpot, yaa
SN: Iya Pa Kiai, mungkin dia pingin cari sensasi aja
KH: itu ulama keblinger, memutar balik ayat Allah untuk kepuasan duniawi dan ketenaran. Mereka juga mempermainkan Syari’at Allah yang sudah pasti dengan mempertuhankan akal pikirannya. Karena Allah sendiri Yang akan menjaga al-Qur’an dan membalas kelakuannya. Seharusnya ulama itu semakin takut pada Allah dan kamu jangan ikut-ikutan paham mereka karena ingin disebut intelek.
SN: Saya justeru tidak sependapat dengan dia, Pa Kiai
KH: Itu baru santri brilian…




SEASON 12: ROKOK & JODOH

SN: Kasihan temen saya ditolak mentah-mentah sama ortu ceweknya, padahal dia sudah pingin nikah.
KH: Temen kamu yang rocker itu ?
SN: Ya Pa Kiai, kata ceweknya alasan bapaknya nolak dia karena penampilannya dan suka merokok.
KH: Ya kalau dia pingin banget nikah sama dia turuti apa maunya, tinggal dicukur trus berhenti merokok
SN: kayaknya dia lebih baik cari lagi yang lain soalnya menurut dia itu masalah prinsip Pa Kiai
KH: Waah idealis juga temen kamu itu, udah dapat lagi belum ?
SN: susah katanya nyari yang sempurna dan sepaham dengan dia. Pa Kiai punya ?
KH: Urusan jodoh itu rahasia Allah, walaupun saya punya banyak santriwati, belum tentu jadi. Coba saja suruh main ke sini, mudah-mudahan jodohnya ada di sini.
SN: Insya Allah Pa Kiai, kalau orangtua kayak Pa Kiai semua hebat ya… ngerti selera anak muda.
KH: Bukan ngerti selera anak muda, saya cuma berusaha meneladani akhlaq Rosul, apalagi beliau sangat menganjurkan agar segera menikah, jangan justeru sebaliknya mempersulit pemuda yang ingin nikah.
SN: Ya Pa Kiai, kok bapanya tega padahal anaknya sudah mau sama dia, memang asalnya dia juga menyuruh berhenti merokok, tapi setelah saya kasih tau akhirnya dia nerima.
KH: hebat juga, bagaimana kamu ngasih taunya ?
SN: Ya seperti kata Pa Kiai dulu, kalau rokok itu tidak haram justeru yang mengharamkan rokok itu yang haram. Kalau dia nggak suka rokok jangan pakai label hukum haram segala, begitu Pa Kiai.
KH: Dia nggak suka bau rokok, kenapa mau nikah sama temen kamu yang perokok itu ?
SN: mungkin sudah terlanjur sayang Pa Kiai.
KH: Ooo, kalau kejadiannya begitu, mengapa dia tidak bisa melunakkan hati bapaknya ?
SN: Bapaknya keras Pa Kiai, apalagi sama temen saya itu sampai pernah diusir gara-gara ke rumahnya sambil merokok.
KH: Kalau tidak bisa kompromi begitu tidak bijaksana. Seharusnya dia ngerti, jangan jadi bapak durhaka.
SN: Masa ada bapak durhaka Pa Kiai?
KH: Ya memang banyak yang begitu tidak hanya anak saja yang durhaka, kan pada masa Umar bin khatab juga pernah ada kasus bapak yang tidak mendidik anaknya sehingga anaknya jadi orang jahat. Itulah bapak yang durhaka.
SN: Sebaiknya menghadapi ortu yang begitu bagaimana Pa Kiai ?
KH: Kalau sudah dikasih tau tetep saja begitu, anaknya juga bisa menikah sendiri atau dengan wali hakim.
SN: Ooo, bisa ya ?!
KH: Ya bisa, malah Rasulullah pernah memisahkan pasangan atas permintaan wanitanya karena dia dipaksa menikah oleh bapaknya dengan lelaki pilihan bapaknya itu. Karena menikah itu harus saling mencintai dan sama-sama rela, tidak ada paksaan.
SN: hmmm, kalau begitu saya kasih tau dulu temen saya itu, nanti terserah dia, mau tetep yang itu atau datang ke sini Pa Kiai…
KH: Ya Boleh, kalau mau ke sini, nggak perlu diganti penampilannya, seadanya saja,
SN: tadi kata Pa Kiai, harus rubah penampilan kalau ingin diterima.
KH: Itu prilaku bunglon, saya kurang suka, kan Rasul sendiri pernah menasihati agar melihat orang itu jangan dari penampilannya..
SN: Ooo begitu
KH: Pernah suatu hari ketika Rasul sedang berkumpul dengan para sahabatnya, lewat seorang yang lusuh penampilannya, lalu Rasul bertanya bagaimana penilaian sahabat pada orang itu, mereka menjawab, kalau dia minta tolong tidak ada yang peduli, kalau meminang pasti ditolak, kalau bicara tidak ada yang mau dengar..
SN: Waah, ini persis temen saya itu Pa Kiai..
KH: dengerin dulu… tak lama kemudian lewat lagi seorang yang penampilannya necis, lalu ditanyakan lagi kepada para sahabat, kata mereka, orang yang ini sebaliknya dari yang tadi. Tapi apa jawab Rasul?
SN: Pasti pandangan sahabat itu keliru Pa Kiai
KH: Ya, ternyata kata Rasul, orang yang pertama tadi lebih baik daripada yang kedua. Kebaikannya memenuhi langit dan bumi…
SN: Subhanalloh…
KH: memang kebanyakan orang suka salah tanggap karena hanya melihat lahiriahnya saja. Makanya kamu jangan memandang sebelah mata..
SN: Insyaalloh Pa Kiai, temen saya juga perlu nasehat Pa Kiai…




KIAT BERHENTI TOTAL

SN: Pa Kiai, menurut seorang pakar, kalo mau berhenti total merokok kiatnya ada dua..
KH: Apa aja tuh ?
SN: Pertama, mulailah berhenti merokok pada bulan Ramadhan, karena siang harinya pasti berpuasa dan tidak merokok.
KH : trus yang keduanya ?
SN :kalau masih belum berhenti, coba lagi Ramadhan berikutnya. sampai berhasil setelah kira-kira 10 sampai 50 kali Ramadhan, dijamin berhenti TOTAL merokok dan... bernafas... he he... He... bcanda Pa Kiai…
KH: Dasar santri kalong ...

DALIL-DALIL DIALOG KH & SN

Al-Qur’an

59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(QS. An-Nisa:59)

صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ(7)
(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan ni`mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.(QS. Al-Fatihah:7)

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ(195)

Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah:195)

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا(27)
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isra:27)

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاةَ أَزْوَاجِكَ وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ(1)
Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. At-Tahrim:1)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ(6)
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.(QS. Al-Hujurat:6)

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ(96)أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ(97)أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَى أَنْ يَأْتِيَهُمْ بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ(98) أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللهِ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ(99)
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? (QS. Al-A’raf:96-99)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ(12)
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat:12)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلاَ إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ(173)
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Baqarah:173)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَاْلأَنْصَابُ وَاْلأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(90)
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah:9)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ(87)وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ(88)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Maidah:87)


Al-Hadits
853 حَدِيثُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَمْكُثُ عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ فَيَشْرَبُ عِنْدَهَا عَسَلًا قَالَتْ فَتَوَاطَيْتُ أَنَا وَحَفْصَةُ أَنَّ أَيَّتَنَا مَا دَخَلَ عَلَيْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلْتَقُلْ إِنِّي أَجِدُ مِنْكَ رِيحَ مَغَافِيرَ أَكَلْتَ مَغَافِيرَ فَدَخَلَ عَلَى إِحْدَاهُمَا فَقَالَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ بَلْ شَرِبْتُ عَسَلاً عِنْدَ زَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ وَلَنْ أَعُودَ لَهُ فَنَزَلَ ( لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكَ ) إِلَى قَوْلِهِ ( إِنْ تَتُوبَا ) لِعَائِشَةَ وَحَفْصَةَ ( وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا ) لِقَوْلِهِ بَلْ شَرِبْتُ عَسَلاً *
853 Diriwayatkan dari Aisyah r.a katanya: Sesungguhnya Nabi s.a.w berada di rumah Zainab binti Jahsyin, baginda meminum susu, maka aku dan Hafsah bersepakat, sesiapa di antara kami berdua yang akan ditemui oleh Nabi s.a.w nanti, dia mesti mengatakan kepada Rasulullah s.a.w: Sesungguhnya aku mencium bau getah pokok urfuth dari kamu. Adakah kamu baru saja memakannya؟ Kemudian baginda menemui salah seorang dari kami, langsung saja pertanyaan tersebut diajukan kepada baginda. Tetapi baginda menjawab: Bahkan aku baru sahaja minum madu di rumah Zainab binti Jahsyin, aku bersumpah tidak mengulanginya lagi. Lalu Allah menurunkan firmanNya: ( لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكَ ) sampai ayat ( إِنْ تَتُوبَا ) maksudnya: Mengapa kamu mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh Allah kepada kamu. Hingga kepada firmanNya: Jika kamu berdua bertaubat, kepada Aisyah dan Hafsah. Adapun sebab turun firman Allah yang berbunyi: ( وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَي بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا ) Yang bermaksud: Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang dari isteri-isterinya yaitu Hafshah mengenai satu peristiwa ialah kerena sabda beliau: Bahkan aku minum madu * (HR. Bukhari & Muslim)

770 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : خَطَبَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا فَقَالَ رَجُلٌ أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُولَ اللهِ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ ثُمَّ قَالَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ *
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w pernah berkhutbah kepada kami: Wahai manusia! Allah s.w.t telah mewajibkan kepada kamu mengerjakan Haji, tunaikanlah Haji. Seorang lelaki bertanya: Adakah setiap tahun, wahai Rasulullah ? Baginda hanya diam saja hingga lelaki tadi mengulangi pertanyaannya tiga kali. Rasulullah s.a.w pun menjawab: Jika aku katakan Ya, tentu ianya wajib dilakukan setiap tahun dan kamu tidak mungkin mampu melakukannya. Baginda bersabda lagi: Tinggalkanlah sesuatu yang aku tidak galakkan kepada kamu. Kemusnahan umat yang terdahulu daripada kamu ialah kerana mereka banyak bertanya dan tidak ada persefahaman dengan Nabi mereka. Jadi, apabila aku perintahkan sesuatu kepada kamu, lakukanlah sedaya kamu dan apabila aku melarang dari melakukan sesuatu, tinggalkanlah! (HR. AL-Bukhari)

حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَتَمَنَّى أَحَدُكُمُ الْمَوْتَ وَلاَ يَدْعُ بِهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُ إِنَّهُ إِذَا مَاتَ أَحَدُكُمُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ وَإِنَّهُ لاَ يَزِيدُ الْمُؤْمِنَ عُمْرُهُ إِلاَّ خَيْرًا *
1568 Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Janganlah kamu bercita-cita supaya cepat mati dan janganlah kamu berdoa supaya mati sebelum kematian itu sendiri datang kepadamu. Sesungguhnya apabila kamu mati, akan terputuslah segala amalan kamu. Sebaliknya apabila dipanjangkan umur seorang mukmin berarti bertambahlah kebaikannya * (HR. Al-Bukhari)

حَدِيثُ الْمُغِيرَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ فَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ *
Diriwayatkan dari al-Mughirah r.a katanya: Aku mendengar Rasulullah s.a.w pernah bersabda: Sesungguhnya pendustaan terhadapku adalah tidak sama dengan pendustaan yang dilakukan terhadap seseorang karena orang yang sengaja mendustakanku akan disediakan baginya azab dari api Neraka * (HR. Al-Bukhari)

حَدِيثُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالاً فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا *
1561 Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin al-Ash r.a katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w bersabda: Allah s.w.t tidak mengambil ilmu Islam itu dengan cara mencabutnya dari manusia. Sebaliknya Allah s.w.t mengambilnya dengan mengambil para ulama sehingga tidak tertinggal walaupun seorang. Lalu Manusia mengangkat orang jahil menjadi pemimpin, menyebabkan apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa berdasarkan kepada ilmu pengetahuan. Akhirnya mereka sesat dan menyesatkan orang lain pula * (HR. Al-Bukhari)

حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَسْدِلُونَ أَشْعَارَهُمْ وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ وَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ بِهِ فَسَدَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاصِيَتَهُ ثُمَّ فَرَقَ بَعْدُ *
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a katanya: Kebiasaan Ahli Kitab ialah mengurai rambutnya. Kebiasaan orang-orang musyrik ialah mengikat rambutnya menjadi dua belahan. Rasulullah s.a.w suka menyesuaikan dengan Ahli Kitab pada perkara yang tidak diperintahkan. Rasulullah s.a.w mengurai rambutnya, kemudian barulah baginda mengikatnya menjadi dua belahan * (HR. Al-Bukhari)

Sahal Bin Sa’d meriwayatkan, “Seorang lelaki lewat di hadapan Nabi , beliau bertanya kepada para shahabat: “Bagaimana pendapat kalian tentang lelaki tadi ?” Mereka menjawab: “Lelaki itu pantas jika mengkhitbah pasti diterima nikahnya, jika meminta tolong pasti ditolong, dan jika berkata pasti didengar.” Kemudian Nabi terdiam, lalu lewat lagi seorang lelaki fakir dari kaum muslimin di hadapan beliau, dan bertanya: “Bagaimana de-ngan lelaki ini?” Mereka menjawab: “Pantasnya, jika ia mengkhitbah tidak akan diterima nikahnya, jika minta tolong tidak akan ditolong, dan jika ia berkata tidak akan didengar.” Nabi bersabda, “Sungguh lelaki ini adalah yang terbaik di antara penghuni bumi dibanding yang tadi.” (HR. Al-Bukhari)

Wallahu A’lam Bish-Shawwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ALJAZEERA TV

 
Coolstreaming Channel 47362

Islam America

KAKAWIHAN

ISLAMIC VIEW

ISLAMIC WALLPAPERS

AKSES LINK OK

Bookmark and Share
Bookmark and Share